Kecelakaan Berpikir Para Ahlul Patriarki

Oleh: Aini Mukrimah

Cukup menarik, beberapa hari yang lalu setelah saya selesai sholat tarawih sambil minum teh hangat dan duduk santai di ruang tamu sembari melihat story Whatsapp teman-teman. Saya menemukan story yang menggelitik. Yang membuat saya tertarik untuk mengomentarinya. Dia menuliskan potongan QS. An- Nisa’ ayat 34 “الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ ” Namun tidak menuliskan ayat sepenuhnya. Lantas saya langsung mengomentari “ haruse ayate dilanjutne sampek entek ( harusnya ayatnya dilanjutkan sampai habis)” balas saya dengan bahasa Jawa. Kemudian dia membalas dengan pertanyaan “ Gini Loh,, kalau menurutmu nih wajib enggak dan setuju enggak kalau laki-laki itu harus lebih pinter dari perempuan ? kemudian ada sepasang suami istri nih yang suaminya bukan sarjana kerjaan pun biasa karyawan swasta aja sedangkan istrinya sarjana bahkan dosen. Gimana menurutmu ? setuju gak?”

Saya tersenyum simpul menggelengkan kepala dan mbatin “kok masih ada ya orang yang seperti ini” . Setelah saling balas membalas ternyata itu adalah pertanyaan yang ia lontarkan sebab keresahannya atas beberapa masyarakat sekitar bahkan bapak-ibunya juga menyuruh dia segera menikah dengan dalih bahwa perempuan kalau berpendidikan tinggi nanti gak payu rabi (gak laku nikah) karena si laki-laki merasa minder jika perempuan berada di atasnya dan alih-alih menguatkan argumen mereka dibumbuilah dengan potongan QS An- Nisa ayat 34 tadi.

Mbak dan mas para ahlul patriarki yang saya hormati.

Kalau misal mau memperkuat argumen dengan dalil seharusnya mengutip dalil seluruhnya. Lengkap satu ayat. jangan dipotong- potong. Nah, supaya tidak terjadi kecelakaan berpikir yang berkelanjutan. Mari kita telaah ayatnya bersama secara detil.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَنِتَتٌ حَفِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَالتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari- cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Dari ayat tersebut kata kunci yang dapat kita garis bawahi terkait kepemimpinan adalah kata ‘qawwâm’ . Beberapa ulama memahaminya sebagai pemimpin. Sehingga makna ayat tersebut laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Dari konteks kalimat dapat dipahami ayat tersebut berbicara tentang hubungan suami istri dalam rumah tangga dengan beberapa hal sebagai petunjuk. Pertama ayat tersebut menyebutkan nafkah laki-laki atas perempuan yang berarti kepala rumah tangga adalah laki-laki. Kedua konteks asbabun nuzul diturunkannya ayat tersebut yaitu penyelesaian konflik rumah tangga Sa’id bin Rabi’ yang telah menampar istrinya Habibah binti Zaid bin Abi Hurairah akibat melakukan nusyûz (pembangkangan).

Nah dari sini sudah dapat pencerahan kan bahwa pemimpin yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kepala keluarga, pemberi nafkah utama dalam keluarga bukan secara umum. Apalagi dalam hal pendidikan. Laki-laki harus lebih pintar di atas perempuan. Tidak berkaitan sama sekali.

Bagaimana ? Masih kurang detail lagi ? oke kita bahas secara kebahasaan.

Mbak dan mas para ahlul patriarki yang saya sayangi.

Kata ar-rijal pada ayat tersebut diterjemahkan laki- laki dan an-nisa’ perempuan. Jelasnya, yang dimaksud dengan ar-rijal dalam ayat ini adalah para suami. Kata ar- rijal jamak dari kata ar-rojul ini pada umumnya digunakan untuk laki-laki yang sudah dewasa. Digunakan untuk menggambarkan sifat dan tidak melulu merujuk kepada laki-laki. Seorang perempuan bisa dikatakan sebagai rojulah apabila ia memiliki kelebihan dan mampu menyamai laki-laki dalam ilmu pengetahuan ataupun bidang keahlian yang lain. Seperti Sayyidah Aisyah disebut rajulah al-ra’yi karena memiliki kemampuan yang lebih pada umumnya dalam hal kecerdasan, kepandaian dan ilmu pengetahuan yang luas. Berbeda dengan kata adz-dzakar dan al- untsa penekanannya terhadap jenis kelamin yakni laki- laki dan perempuan sesuai kodrati atau faktor biologis (seks). Nah, dari pengertian makna ar-rijal sejalan dengan kata qawwammun yang memiliki arti pemimpin, di mana sifat kedewasaan adalah syarat penunjang yang harus dimiliki seorang pemimpin.

Jika sudah diketahui dengan jelas bawa ayat tersebut ditujukan untuk suami dan istri. Kemudian muncul pertanyaan mengapa kata ar-rijal (kaum laki-laki) yang digunakan dalam ayat tersebut ? mengapa bukan kata al- azwaj (para suami) yang digunakan? Bisa jadi jika pemilihan kata yang digunakan adalah ar-rijal dan an-nisa’ dan tidak menggunakan kata adz-dzakar dan al-untsa ataupun az-zauj dan az- zauzah adalah salah satu dari sebuah rahasia pemilihan bahasa Al-Qur’an yang menunjukkan kepada manusia keluasan makna yang terkandung di dalamnya. Atau bisa jadi ada pesan yang ingin Al-Quran tunjukkan kepada manusia bahwa suatu keluarga haruslah terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang terikat pernikahan.

Bagaimana? untuk masalah ayat sudah clear ya ? meskipun sebenarnya jika dibahas lebih mendetil lagi tidak akan tuntas dibahas 3 sks perkuliahan sekalipun. Hehe

kemudian pertanyaan selanjutnya “wajib enggak dan setuju enggak kalau laki-laki itu harus lebih pintar dari perempuan ?”

sebenernya pertanyaan ini menurut saya sangat konyol sekali, namun karena sudah mendarah daging oleh para ahlul patriarki jadi akan saya jawab.

Mbak dan mas para ahlul patriarki yang sangat saya cintai,

Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tholbul ‘ilmi faridhotun ‘alaa kulli muslimin”

Artinya : “menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majjah No. 224) . kalau ini sih saya kira sudah sangat memahamkan sekali . hehehe jawabannya sudah jelas. Baik laki- laki maupun perempuan semuanya harus pintar dan wajib menuntut ilmu tanpa terkecuali. Apalagi perempuan, mereka adalah al-madrosatul ula (madrasah awal) bagi anak-anaknya. Jadi untuk pendidikan setinggi apapun malah bagus to.

“kemudian ada sepasang suami istri nih yang suaminya bukan sarjana kerjaan pun biasa, karyawan swasta, sedangkan istrinya sarjana bahkan dosen. Gimana menurutmu ? setuju gak?”

Ya kalau saya ya jelas setuju. Apa yang jadi masalah di sini? Jelas nggak ada masalah sama sekali! Jika keduanya setuju dan saling menerima satu sama lain apa yang dipermasalahkan. Pekerjaan tidak memiliki jenis kelamin pun pendidikan. Tidak ada justifikasi bahwa dalam sebuah keluarga laki-laki harus lebih tinggi pendidikannya daripada perempuan dan laki-laki harus berpenghasilan lebih daripada perempuan. Apapun pekerjaannya asalkan halal why not?

Lucu memang, meskipun dunia semakin modern beberapa masyarakat masih banyak yang berpikiran sempit! masih terkungkung dalam stereotype yang buruk. Masih suka menilai hanya dengan pantas dan tidak pantas. Bahkan masih ada juga yang mengatasnamakan agama untuk menjudge orang salah dan benar.

Bagaimana mbak dan mas ahlul patriarki yang saya ta’dzimi? sudah jelas kan? jika belum bolehlah kita ngopi bareng sambil diskusi di warung kopi saat pandemi ini berakhir.

Penulis adalah Mahasiswa dan aktivis Korps PMII Putri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

redaksipetjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top