[Part 2 : Seri Kitab] Tarjumān al-Mustafīd: Sebuah Wujud Intertekstualitas Tradisi Keilmuan Islam

Oleh: Ahmad Muhtarom

Telaah Kitab Tafsir Tarjumān al-Mustafīd

  1. Bentuk Lokalitas Pemikiran dalam Tarjumān al-Mustafid

Wujud kreatifitas atau individualitas yang telah dilakukan ‘Abd al-Ra’ūf dalam karya tafsirnya akan coba penulis upayakan dengan memeriksa terjemahan tafsir ‘Abd al-Ra’ūf terhadap ayat-ayat tertentu.Pemilihan terhadap ayat tertentu didasarkan pada peristiwa yang menjadi latar belakang atau yang tengah berlangsung dan diduga merupakan tantangan eksternal dalam proses penyusunan tafsir. Kajian ini terutama akan mengambil fokus pada persoalan tauhid. Selain karena keberadaannya sebagai sentral ajaran Islam, penerjemahan lebih lanjut konsep inilah yang ujungnya memunculkan permasalahan seperti waḥdat al-wujūd yang juga berkembang di Aceh waktu itu.

Pada saat itu, di Aceh, diskursus tentang tauhid pernah menimbulkan percekcokan dan berbuntut pada gejolak. Perselisihan terjadi antara penganut waḥdat al-wujūd dan penentangnya (yang menyebut diri waḥdat al-shuhūd) yang kemudian berkembang menjadi tragedi berdarah. Dalam konteks inilah penting untuk melihat pemikiran tauhid ‘Abd al-Ra’ūf dalam tafsirnya.

Salah satu surat dalam al-Qur’an yang biasa dipakai sebagai landasan konsep tauhid adalah surat al-Ikhlas. Untuk melihat lebih jelas karakteristik dalam tafsir ini, berikut kutipan dari surat al-Ikhlas: 

سورة الاخلاص مكية وهي أربع أيات اين سورة الاخلاص تورنث دمكه اتو مدينة دان ايا ايت أمفت اتو ليم اية مك ترسبوت دالم البيضاوي حديث بهوسي اي مند غر سؤرغ لاكي لاكي مغاجي ديا مك سبداي وجبت مك دكت دكت أورغ أف أرتي وجبت يارسول الله مك سبداث وجبت لهالجنة ارتيث واجبله بكيث شركا

بسم الله الرحمن الرحيم. (قل هو الله أحد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا أحد) كات ألهم يا محمد فكرجأن ايت اي جو توهن يغ اس الله تعالى جو يغ دمقصود درفد سكل حاجة تياداي برانق دان دفرانقكن دان تياد بكيث سكتو دغن سؤرغ جوفون (كات) أهل التفسير تر سبت ددالم خزن بهوسث سكل مشرك ايت تله بركات مركئت بك رسول الله صلى الله عليه وسلم سبت ألهم بك كام

بغس توهنم مك تورن فرمان الله تعالى قل هو الله أحد كفد أخرث (بيان) اختلاف انتار سكل قاري يع تيك فد ممباج كفوا مك نافع دان أبو عمر ممباجدي كفؤا دغن همزة دان حفص ممباجدي كفوا دغن واو والله أعلم

Sekilas penerjemahan ‘Abd al-Ra’ūf atas surat tersebut terasa datar. Seperti halnya Jalālayn yang selain penjelasan naḥwiyah, tidak memberi kupasan apapun. Berbeda dengan al-Khāzin yang mencoba membedakan kata aḥada dengan wāḥid.

وقيل لا يوصف احد لأحدية غير الله تعالى … والفرق بين الواحد والأحد أن الواحد يدخل في الأحد، ولا ينعكس، وقيل أن الواحد يستعمل في الإثبات والأحد في النفي تقول في الإثبات رأيت رجلا واحدا، وفي النفي مارأيت احد فتفيد العموم وقيل الواحد هو المنفرد بالذات فلا يضاهيه احد الأحد هو المنفرد بالمعنى فلايشاركه

Namun bila dicermati, dalam kadar tertentu pembedaan semantik sebagaimana yang dilakukan oleh al-Khāzin dilakukan oleh ‘Abd al-Ra’ūf. Ini terbaca dari penerjemahannya terhadap kata aḥada atau kata-kata semakna ketika dihubungkan dengan Allah yang secara konsisten diterjemahkan dengan kata Esa. Sementara pada konteks lain ‘Abd al-Ra’ūf memakai kata satu. Pemilihan kata Esa oleh ‘Abd al-Ra’ūf bukan tanpa alasan. Hal ini menunjukkan kehati-hatiannya ketika menjelaskan kata tauhid. Sebelum sampai pada pemilihan kata tersebut, jelas ada proses kreatif yang dilalui ‘Abd al-Ra’ūf untuk menemukan bentuk ungkapan dari bahasa lokal (sasaran) yang representatif dengan pemikiran tauhidnya.   

Kreatifitas atas unsur lokalitasnya pemikirannya ini agaknya erat kaitannya dengan tuntutan zaman. Di mana Aceh waktu itu terdapat dua alur pemikiran yang saling berhadapan yang tidak mustahil masih banyak pengikutnya pada masa ‘Abd al-Ra’ūf. Karena itulah diasumsikan melalui pola penerjemahnya ini hendak mengakomodasi tanpa mereduksi dua alur pemikiran tersebut, bahwa masing-masing pandangan sejalan dengan kitab Allah.

Berdasarkan kutipan penafsiran tersebut di atas jelas pula bahwa ketika Syekh ‘Abd al-Ra’ūf menjelaskan suatu surat, ia memulainya dengan menjelaskan kronologis ayatnya terlebih dahulu, artinya menjelaskan nama suratnya, jumlah ayatnya, tempat turunnya, kemudian menjelaskan bagaimana penjelasan Bayḍāwī terhadap surat tersebut. Setelah itu ketika menjelaskan ayat ‘Abd al-Ra’ūf memulainya dengan basmalah terlebih dahulu, kemudian baru menjelaskan ayat. Dalam menjelaskan ayat-ayat tersebut, ‘Abd al-Ra’ūf menjelaskan sesuai dengan urutan ayat dan menjelaskan maknanya secara harfiyah. Tidak disertakan dengan penjelasan-penjelasan dengan memakai ayat-ayat lain yang seide, tidak juga dengan hadis nabi, riwayat sahabat, apalagi dengan kisah isroiliyat.

Oleh karena itu, untuk menentukan metode penulisan Tafsir Tarjumān al-Mustafīd, kita dapat melihat dari dua sudut yaitu sudut cara penafsiran dan sudut makna. Ketika kita menelusuri dari sudut cara penafsiran yang menjelaskan urutan ayat dan penjelasan aspek-aspek serta isi dari kandungan ayat, ini merupakan metode taḥlīlī. Sementara, ketika dilihat dari sudut makna yang dijelaskan dari Tafsir tersebut, metode yang diterapkan dalam penulisan Tafsir tersebut adalah metode ijmālī. Karena penjelasannya adalah singkat, padat, mudah dimengerti dan cocok untuk pemula.

Penjelasan-penjelasan tersebut dilengkapi dengan tanda-tanda atau kodenya tersendiri. Ada tiga variable yang secara rutin disertakan dalam tafsir ini di luar penjelasan terjemah harfiah. Pertama, keterangan tentang asbāb al-nuzūl ayat –kalau memang ada- yang biasa dimasukkan dalam bagian “kata mufassir” atau “kisah”. Untuk surat al-Ikhlas istilah yang dipakai adalah “kata mufassir”. Kedua, penjelasan tentang ragam bacaan (qirā’ah) yang biasanya dimasukkan dalam bagian “bayān” atau “fā’idah”. Ketiga, penjelasan terakhir tentang guna atau manfaat atau faḍīlah ayat atau surat jika dibaca. Bagian ini biasanya diletakkan pada pembuka surat, menyertai penjelasan mengenai status surat (Makkiyah atau Madaniyah). 

Sedangkan dalam hal corak penafsiran ‘Abd al-Ra’ūf dalam menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an tidak terpaku hanya pada satu corak penafsiran. ‘Abd al-Ra’ūf menggunakan corak umum. Artinya, penafsiran yang diberikan tidak mengacu pada satu corak tertentu, seperti fiqih, filsafat, dan adab bil-ijtimā’ī. Namun tafsirnya mencakup berbagai corak sesuai dengan kandungan ayat yang ditafsirkan. Jika sampai pada ayat yang membicarakan hukum fiqih, beliau akan mengungkapkan hukum-hukum fiqih, dan jika sampai pada ayat tentang teologi, pembahasan keyakinan tentang akidah mendapat porsi yang cukup.dan jika sampai pada ayat yang menyebutkan tentang qiṣah, beliau akan membahasnya dengan porsi yang cukup pula. Hal ini disebabkan ‘Abd al-Ra’ūf adalah seorang yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang baik ilmu fikih, filsafat, mantiq, tauhid, sejarah, ilmu falak dan politik. Dengan keluasan ilmu yang dimilikinya tidak aneh jika corak penafsiran yang di berikan bersifat umum, walaupun ‘Abd al-Ra’ūf juga terkenal sebagai penyebar dan mursyid tarekat syattariah namun corak penafsiran yang diberikan tidak terpengaruh pada satu bidang tertentu.

     2. Kontroversi Sumber Tafsir Tarjumān al-Mustafīd 

Keberadaan tafsir Tarjumān al-Mustafīd ini tergolong kontroversial, terutama menyangkut sumbernya. Penilaian umum yang sudah sejak lama berkembang (selalu) menghubungkan karya ini dengna karya al-Bayḍāwī atau menegaskan bahwa Tarjumān alMustafīd merupakan terjemahan dari Anwār al-Tanzīl nya al-Bayḍāwī.  Pernyataan ini diterima oleh para sarjana Islam di Makkah, Eropa, dan Asia Tenggara.

Pangkal anggapan ini, menurut penelitian Riddell, berasal dari edisi cetakan pertama yang beredar di Istanbul pada 1884. pada halaman judul,  redaktur memuat pernyataan:

“….Inilah kitab yang bernama Tarjumān at-Mustafīd bi al-Jāwī yang diterjemahkan dengan bahasa Jawi yang diambil setengah maknanya dari tafsir al-Bayḍāwī

Penyebutan poin bahwa tafsir al-Bayḍāwī merupakan sebagian sumber dari Tarjumān alMustafīd inilah yang lantas disalahtafsirkan, dan Riddell menduga, Snouck Hurgronje-lah penyebar kesalahan ini. Snouck memiliki satu edisi Istanbul di perpustakaan pribadinya yang kemudian diwariskan ke perpustakaan Leiden. Keterangan yang masuk akal, menurut Riddell, adalah Snouck Hurgronje menyaring inti isi halaman-halaman Tarjumān alMustafīd, melihat rujukan tafsir secara sekilas, kemudian menyimpulkan:

Karya besar lain dari ‘Abd al-Ra’ūf ialah terjemah tafsir al-Qur’an oleh Baidlawi dalam bahasa Melayu …”

Kesimpulan Snouck Hurgronje ini selanjutnya dijadikan pijakan oleh para sarjana Eropa maupun Asia Tenggara dalam merangkaikan Tarjumān alMustafīd dengan tafsirnya al-Bayḍāwī. Kesalahan ini kian diperparah oleh Rinkes ketika dia menerangkan bahwa ada tiga karya tentang alQur’an yang dikarang ‘Abd al-Ra’ūf.

Dalam penilaian Riddell, penyandaran tersebut tidak memiliki landasan kuat. Sebaliknya, pemeriksaan yang teliti terhadap ayat demi ayat memberi bukti bahwa karya tersebut merupakan gabungan dari beberapa tafsir Arab. Namun tidak semua sumber disebut, selain al-Khāzin dan al-Bayḍāwī. Tetapi perlu diingat, bentuk final tafsir tidak semata dikerjakan oleh ‘Abd al-Ra’ūf, ada keterlibatan Dāwūd Rāmī dalam proses akhir ini. Keberadaan faedah, juga bagian-bagian yang dinukil dari al-Khāzin dan al-Bayḍāwī tampakya merupakan tanggung jawab Dāwūd. Jika hal-hal terakhir dianggap sebagai tambahan dan dihilangkan, maka selebihnya merupakan saduran yang kaitannya lebih dekat dengan tafsir Jalālayn.

Berdasarkan keterangan di atas, penulis berpendapat bahawa Tarjumān al-Mustafīd adalah kitab tafsir tersendiri yang merujuk banyak kitab tafsir terdahulu. Buktinya dirujuk kepada al-Bayḍāwī hanya tampak jelas pada fadilah surah saja. Ketika pada  qiraat, perbedaannya sangat  kelihatan.

Sekalipun Tarjumān al-Mustafīd bukan terjemahan daripada al­Bayḍāwī maupun al-Jalālayn, namun ia banyak mengambil panduan dan intipati daripada al-Bayḍāwī dan al-Jalālayn.  Bukan itu saja, ia juga banyak merujuk kepada tafsīr al-Khāzin dan Manāfi’ al-Qur’ān. Kenyataan yang lebih sesuai diberikan kepada Tarjumān al-Mustafīd ini ialah sebuah kitab tafsir Melayu yang merupakan intertekstualitas daripada beberapa buah kitab tafsir yang ditulis sebelumnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa Tafsir Tarjumān al-Mustafīd adalah salah satu tafsir yang berbahasa Arab Jawi (Melayu) yang dianggap sebagai tafsir paling awal dan lengkap di Nusantara. Tafsir ini ditulis oleh Syekh ‘Abd al-Ra’ūf al-Singkīlī, pada masa pemerintahan Ratu Safiyatuddin. Ada dua pandangan mengenai sumber penulisan tafsir ini adalah pertama sebagai terjemahan dari tafsīr al-Bayḍāwī, kedua sebagai terjemahan dari kitab Jalālayn dan Al-Khāzin. Metode yang diterapkan dalam penulisan tafsir ini adalah dapat ditinjau dari sudut penafsiran dan makna. Dari sudut cara penafsiran adalah taḥlīlī (analisis) karena menjelaskan ayat secara berurutan dan kandungan ayat dari berbagai aspek. Sedangkan ijmālī (global) adalah karena menjelaskan maknanya sesuai dengan arti ayat yang dijelaskan.

Tafsir ini lahir dalam situasi yang dipenuhi petentangan paham teologi, antara kelompok penganut waḥdat al-wujūd dan wujūdiyah. Meski begitu, indikasi yang mengarah pada kesimpulan bahwa tafsir ini merupakan pesanan penguasa sangat sulit didapatkan. Indikasi yang menonjol justru adalah keinginan penulis untuk berusaha meredam pertentangan dengan cara menerjemahkan sejumlah al-Qur’an secara lengkap.

Dalam konteks kajian Tarjumān al-Mustafīd, penulis berpendapat bahawa istilah intertekstualitas lebih sesuai dipadankan padanya daripada dengan ‘terjemahan’. Sekalipun pendapat bahwa Tarjumān al-Mustafīd adalah terjemahan al-Bayḍāwī atau al-Jalālayn ada kebenarannya, namun ia lebih banyak menimbulkan kekeliruan. Ini disebabkan kebanyakan pengkaji lebih cenderung menyatakan bahwa terjemahan itu tidak berlaku secara menyeluruh. Umpamanya, jika ia adalah terjemahan al-Bayḍāwī, maka ia juga terjemahan dari kitab-kitab lain, begitulah sebaliknya.


        

redaksipetjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top