[Part: 3] Kritik Atas Banalitas Kebohongan Manusia Era POST-TRUTH

Oleh: Trio Kurniawan

Pandangan Mary Douglas tentang Kebudayaan[1]

Mary Douglas merupakan salah satu antropolog yang dipengaruhi langsung oleh pemikiran Durkheim. Durkheim membagi kelompok masyarakat menjadi 2 yaitu, masyarakat primitif (solidaritas mekanis, ikatan kekeluargaan) dan masyarakat modern (solidaritas teknis, pembagian kerja).[2]

Durkheim mengatakan bahwa hanya pada masyarakat primitif terdapat kesadaran kolektif atau hati nurani bersama, masyarakat modern tidak. Ini ditentang oleh Douglas. Douglas mengerti apa yang Durkheim bayangkan, yaitu bahwa ada basis sosial untuk pemikiran manusia dan basis ini ia gunakan justru untuk memahami sistem kepercayaan masyarakat modern. Bagi Douglas, masyarakat modern pun tidak terlepas dari sistem, kebiasaan dan pikiran yang seringkali tidak disadari. Ia menyebutnya sebagai bias budaya.

Selain dipengaruhi oleh Emile Durkheim, Mary Douglas juga dipengaruhi oleh teori strukturalisme. Pengaruh Strukturalisme dalam pemikiran Mary Douglas pada dasarnya tidak sebesar pengaruh Durkheim. Namun, Douglas sendiri mengakui cara pikir kaum strukturalis yang melihat realitas sebagai kumpulan “simbol-simbol yang terorganisir” dan memancing setiap orang untuk menginterpretasikannya.[3]

Secara umum, dalam pendekatan strukturalisme sebuah realitas dipandang sebagai sebuah struktur yang terdiri dari unsur-unsur yang saling terjalin dan kemudian membangun teks sebagai sebuah keutuhan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa analisis struktural bertujuan untuk membongkar dan memaparkan secermat, seteliti, semendetail, dengan sedalam mungkin keterkaitan dan keterjalinan semua aspek fenomena budaya yang pada akhirnya secara bersama-sama menghasilkan makna menyeluruh. Beberapa tema penting dalam kajian Mary Douglas tentang kebudayaan adalah konsepnya tentang polusi dan tata moral manusia, beban-beban simbolik dan situasi marjinal serta bahasa dan ritual.

Polusi dan Tata Moral Manusia[4]

Pandangan Douglas tentang tata aturan moral dimulai dari persoalan sampah/kekotoran. Ada persoalan besar yang tampaknya dilihat oleh Douglas ketika berbicara mengenai kekotoran itu sendiri: tangan disebut kotor ketika tangan itu harus dicuci, atau sepatu itu kotor karena kita memang melihat sepatu yang kotor. Pertanyaanya: mengapa sesuatu disebut kotor? Mengapa makanan yang jatuh ke lantai terlihat lebih kotor dibandingkan makanan yang ada di keranjang? Mengapa sepatu berlumpur terlihat lebih kotor ketika berada di lantai bersih dibandingkan ketika berada di tanah?

Dari contoh di atas, jelas bahwa persoalan kekotoran bukanlah persoalan kotor itu sendiri melainkan persoalan “tempat”. Namun, Douglas memberikan penekanan yang jauh lebih mendalam. Ia meyakini bahwa ada tata moral yang justru sedemikian rupa mengatur realitas sehingga terklasifikasi ke dalam sistem-sistem berpikir/sistem sosial. Faktor dimensi moral yang menyebabkan orang selalu berpikir bahwa makanan seharusnya berada di piring, bukan di meja atau di lantai.

Dengan demikian, kekotoran juga bisa disejajarkan dengan kejahatan. Tata moral yang sedemikian lama mengatur kognitif manusialah yang bisa saja menyebabkan sesuatu itu disebut jahat pada komunitas sosial tertentu, namun bisa saja bukanlah jahat di komunitas yang lain. Singkatnya, analisis Douglas mengatakan bahwa keliru untuk memahami sesuatu itu berada di luar tempatnya karena itu kotor, melainkan sesuatu itu kotor karena berada di luar dari tempat/konteksnya.

Di bagian awal sub-tema ini juga sudah ditunjukkan keterbatasan Durkheim dalam membawa persoalan kesadaran kolektif kepada cara hidup masyarakat modern. Namun, Douglas mengkritisi hal tersebut karena baginya masyarakat modern pun memiliki apa yang disebut dengan kesadaran kolektif. Jika masyarakat primitif membangun kesadaran kolektif dalam ritus kepercayaan dan adat istiadat, masyarakat modern membangun kesadaran kolektif dengan cara yang berbeda. Masyarakat modern tidak terlalu peduli dengan Tuhan dan hal-hal transenden lainnya.

Douglas mengambil contoh mengenai kepedulian global terhadap polusi lingkungan hidup. Pada mulanya, krisis lingkungan hidup ini adalah persoalan sektarian/lokal. Namun. Douglas melihat kemunculan kesadaran kolektif masyarakat modern untuk menjadikan krisis lingkungan hidup ini sebagai permasalahan bersama, permasalahan global. Pada titik inilah Douglas menyadari bahwa masyarakat modern membangun kesadaran kolektif lewat hal-hal pokok yang menarik perhatian mereka, terlebih jika hal tersebut dapat mempengaruhi tata hidup bersama.

Beban-Beban Simbolik dan Situasi Marjinal[5]

Pemikiran Douglas mengenai kekotoran/polusi menyentuh juga pada beban-beban simbolis yang dirasakan oleh setiap orang. Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa manusia (dalam komunitas sosialnya) selalu dipengaruhi oleh tata moralnya. Seseorang mungkin menyebut ini sebagai stigma, bahwa sesuatu harus dibuat seperti A karena ia adalah A. Di luar A, sesuatu itu bisa saja keliru/salah.

Dengan logika ini, bisa dikatakan bahwa setiap manusia akhirnya hidup dalam beban-beban simbolisnya. Karena ia lulusan UI, ia harus berbuat seperti UI dan tidak boleh di luar UI. Logika ini juga mengandaikan bahwa ketika ada orang yang berada di luar komunitas sosial yang “seharusnya” berarti orang tersebut bisa saja disingkirkan (bandingkan kasus-kasus feminisme).

Bahasa dan Ritual[6]

Bagi Douglas, ritual yang dilakukan oleh manusia primitif ataupun modern adalah suatu bentuk yang kelihatan dari tindakan berkomunikasi. Ritual adalah bahasa yang memiliki bentuk kelihatan. Ritual membawa di dalamnya pengetahuan/informasi kolektif yang salah satunya adalah bahasa. Namun, tak bisa diabaikan begitu saja bahwa bahasa sendiri bertindak seperti sebuah ritual (karena memiliki struktur/ritusnya).

Douglas mengajukan preposisi bahwa semakin tinggi tingkat solidaritas dalam suatu kelompok, maka bahasa simbolik yang digunakan semakin terbatas. Sebaliknya, semakin rendah tingkat solidaritas suatu kelompok, bahasa simbolik yang digunakan semakin berkembang.

Konsep Mary Douglas tentang Group dan Grid

Mary Douglas menyadari bahwa entah bagaimanapun perubahan yang terjadi dalam masyarakat (dari primitif ke modern atau bentuk lainnya lagi), tetap ada satu hal yang menyatukan mereka sebagai masyarakat. Ia menyebutnya sebagai kesadaran kolektif. Kesadaran inilah yang menjadi identitas dari suatu kelompok masyarakat.

Konsep group and grid pertama-tama tidak membahas soal kesadaran kolektif dalam kelompok masyarakat. Konsep ini pada dasarnya ingin menunjukkan secara jelas set of rules dari masing-masing kelompok masyarakat sehingga tampak perbedaan dan pembedaannya. Set of rules ini menjadi semacam batasan-batasan tentang apa yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dalam suatu kelompok. Jika ada anggota masyarakat yang bertindak di luar batasan, ia bisa saja dikeluarkan dari kelompok tersebut.

Konsep ini juga akan bermuara pada pembagian karakter dari masing-masing kelompok masyarakat. Dengan pembagian (klasifikasi) ini, analisa terhadap suatu masyarakat akan semakin dipermudah. Mary Douglas sendiri menggunakan pembagian yang ia ciptakan sebagai upaya untuk melihat keunikan dan bias dalam masyarakat.

Pandangan Mary Douglas tentang kebudayaan, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam sub-bab sebelumnya, merupakan buah dari kajiannya tentang klasifikasi sosial dalam masyarakat dan kosmologi maupun nilai-nilai sosial yang berkembang di dalamnya.[7] Cara untuk mengamati fenomena ini sebenarnya cukup mudah. Sebagai contoh, cara dan sistem hidup masyarakat perkantoran dengan orang-orang di pedesaan yang hidupnya bertani tentu berbeda. Menurut Douglas, perbedaan ini didasarkan pada ada atau tidaknya hierarki dan kuat atau lemahnya ikatan sosial yang ada di dalam kelompok masyarakat tersebut.

Apa itu group dan grid? Group bisa dimengerti sebagai kekuatan dalam suatu kelompok yang membentuk identitas kelompok tersebut. Group membuat manusia tahu siapa kelompoknya dan bagaimana kelompoknya berbeda dengan kelompok yang lain. Pertanyaan yang menggambarkan group adalah who am I?

Grid secara sederhana bisa dipahami sebagai batasan-batasan atau aturan yang menjadi fondasi kelompok tersebut. Dengan adanya grid, manusia yang terintegrasi di dalam suatu group bisa bertindak sesuai aturan atau batasan yang diberikan kepadanya. Pertanyaan yang menggambarkan grid adalah ehat tells me how to behave (apa dasar tindakan saya)?

Berikut ini akan disajikan bagan sederhana yang bisa menggambarkan bagaimana group dan grid bisa memetakan kelompok sosial masyarakat:

Gambar 1
Gambar 2

Pada masyarakat high gridlow group (fatalism), aturan-aturannya sangat kuat namun identitas sosialnya lemah. Ikatan identitas tidak kuat sehingga berkarakter apatis. Pola ini tampak pada masyarakat yang berkarakter birokratis. Pada masyarakat low grid low group, identitas dan aturan-aturannya sangat lemah sehingga karakter yang muncul adalah individualistik. Pola ini tampak pada masyarakat “pasar”. Tidak ada aturan yang mengikat dan ditata berdasarkan hukum pertukaran. Tidak ada identitas kolektif.[8]

Pola low grid – high group tampak pada masyarakat sektarian. Mereka kuat dalam ikatan identitas namun tidak terpaku pada aturan-aturan baku kelompok. Orang yang berada di luar identitas mereka benar-benar dianggap sebagai “yang lain. Mereka hidup secara egaliter. Terakhir, pola high grid – high group paling tampak dalam masyarakat militer Jepang. Mereka berpegang teguh pada identitas kelompok dan aturan-aturan yang ditetapkan untuk menjaga kelompok tersebut. Sistemnya hierarkis dan cenderung tidak toleran.

Penulis adalah Dosen Filsafat di STKIP Pamane Talino Ngabang, Direktur Kelas Filsafat-Teologi Katarina Siena Pontianak.

Sumber Foto: http://www.ethicalforum.be/node/100


[1] Isi dan struktur sebagian besar sub-bab ini diambil dari buku Cultural Analysis: The Work of Peter L Berger, Mary Douglas, Michel Foucault and Jürgen Habermas. Beberapa gagasan pokok akan dikembangkan dengan tambahan dari sumber-sumber lainnya. – Robert Wuthnow, Dkk., Cultural Analysis: The Work of Peter L Berger, Mary Douglas, Michel Foucault and Jürgen Habermas, Boston: Routledge & Kegan Paul, 1984.
[2] Bdk. M. Tahir Kasnawi dan Sulaiman Asang, “Konsep dan Pendekatan Perubahan Sosial”, http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/IPEM4439-M1.pdf, diakses pada tanggal 25 Mei 2018.
[3] Bdk. Wuthnow, Op. Cit., 82-83.
[4] Ibid., 84-91.
[5] Ibid., 97-99.
[6] Ibid., 102-110.
[7] Bdk. Mary Douglas, Natural Symbols: Explorations in Cosmology, London: Rotledge, 1970.
[8] Bdk. Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (Eds.), Teori-Teori Kebudayaan, Yogyakarta: Kanisius, 2005, 94.

redaksipetjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top