Oleh: Winartono
Refleksi ini sengaja saya awali dengan prinsip mendasar yaitu bahwa Islam itu benar (haq) dan karenanya mestinya nilai-nilai ajarannya tidak mengarah kepada kebatilan. Sebagai muslim yang terus berusaha belajar saya ternyata lebih mengambil prinsip tersebut sebagai preferensi daripada ungkapan—semisal—“Islam itu indah”. Hal ini mungkin sepintas biasa saja dan oleh karena itu sebagian orang tidak penting membincangnya. Apalagi keduanya (“benar” dan “indah”) sama-sama bermakna positif. Namun meski sama-sama baik, saya anggap bisa mempunyai konsekuensi berbeda.
Sebagai ajaran hidup, agama yang dibawa-serta manusia pilihan Muhammad sebagai risalah kenabian ini sangat lengkap menyentuh persoalan yang menyeluruh (komprehensif). Praktik aktivitas ubudiyah dan muamalah tidak luput dari perhatiannya. Ibara kata ajaran (kalam, fiqh, tasawuf) nya meliputi urusan manusia dari bangun tidur hinga tidur lagi, dari adab bersin hingga membela mustadh’afin—yang (di)lemah(kan). Karenanya memang sudah semestinya Islam itu patut (sholih) menjadi solusi untuk setiap masa (zaman) dan ruang (makan). Tauhid adalah sebuah kata atau konsep yang bisa diambil sebagai simpul atas keseluruhan ajaran (millah) tersebut.
Secara teologis prinsip yang mendasar—dan tidak ada silang pendapat antar (ulama) kelompok madzhab—adalah bahwa Laa ilaaha illa Allah-Muhammad Rosulullah. Prinsip akidah tersebut berlanjut pada konsekuensi pada ibadah murni (mahdloh); sholat, zakat, puasa ramadhan, haji. Kesemuanya lazim dikenal sebagai dasar (rukn) Islam. Mengenai hal ini bisa dikatakan tidak ada perbedaan pendapat, di antaranya sebab sebuah hadist (HR Muslim misal dalam Arbain Nawawi) yang berkisah soal tanya-jawab antara Jibril yang merupa manusia dengan Baginda Rosul tentang al-islam, al-iman, al-ihsan, as-saaah (kiamat) dan tanda-tandanya.
Yang menjadi berbeda adalah turunan penjelasan atas prinsip ajaran (teologi, syariat, tasawuf) tersebut. Dengan adanya hadist di atas kita setidaknya bisa mebuat definisi (ta‘rif) Islam yang paling dasar. Sebagaimana lazimnya “hal dasar” biasanya bersifat global dan karenanya—terutama oleh khalayak (awam)—tidak mudah dipahami. Sehingga secara praktis ta‘rif dasar tersebut seolah kurang mewakili ruh-ruh ajaran Islam. Maka di sini lah pentingnya upaya pembacaan intertekstual atas quran-hadist. Dari pembacaan demikian kita bisa memunculkan penjelas (tabyin) atas ta‘rif makna dasar (ajaran) Islam.
Dalam konteks teologi pembebasan misalnya kita bisa menjelaskan ta‘rif Islam dengan hadist bahwa dikatakan muslim orang yang tidak menyakiti atau memperdaya (makr) orang lain. Demikian juga hadist atau ayat quran yang melarang menzalimi sesama. Adanya maqoshid syariah adalah bentuk penjelas. Benang merah dari tujuan syariah ini di antaranya adalah aspek kemerdekaan (khurriyah).
Dalam praktiknya dasar-dasar ajaran Islam memang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan legitimasi semau yang berkepentingan. Di sana lah perang tafsir dan perebutan makna terjadi. Dalam konteks pembebasan saja masing-masing ideologi tertentu “bisa” mesra dengan spirit ajaran Islam. Pembebasan gaya liberalisme dengan humanisme sebagai “canon” dasarnya juga bisa berdalih searah dengan Islam. Bahkan kecenderungan yang terjadi malah arus utama dalam pembebasan tersebut adalah humanisme liberal. Peran nilai Islam tak jarang—kalau tidak sebagai legitimasi—menjadi atribut saja. Hal serupa juga bisa (memungkinkan) dilakukan oleh kubu lawan liberalisme—sosialisme. Nilai-nilai teologis Islam semangatnya sejalan dengan perjuangan pembebasan kelas.
Pembacaan tekstual, intertekstual, hingga kotekstual dilakukan masing-masing dalam rangka mengharmonikan dengan spirit ajaran Islam. Jika diistilahkan, kedua kutub kecenderungan tersebut memunculkan apa yang kita kenal—muncul di peristilahan publik—dengan “Islam liberal” dan “Islam sosialis (kiri)”. Memang Islam mengandung dua jenis semangat (amanat) jihad pembebasan tersebut. Tetapi apakah “mengandung” berarti “sama dengan”, mari kita jadikan bahan diskusi atau refleksi bersama.
Terkait tema “teologi pembebasan” (yang saya kira masih cukup ngetren dalam wacana para cendekia)—sadar atau bawah sadar—kita diarahkan pada sederet gagasan, intelektual, dan momen atau fakta sejarah yang berkait dengan peran agama dalam upaya pembebasan atas yang tertindas. Meski dalam kepercayaan saya pribadi sebagai muslim adalah “wa kafaa bil Islam” (Islam saja mestinya cukup), menurut hemat saya kita perlu belajar dan mengambil semangat dari beberapa tokoh (atau kejadian) terdahulu. Di antara tokoh intelektual tersebut misalnya adalah Asghar Ali Engineer (tentang liberative theology) dan Hassan Hanafi (tentang oksidentalisme, al-yasar al-islami). Pembacaan (tekstual, intertekstual, kontekstual) perlu dilakukan agar kita tidak terjerembab dalam jurang sempit nalar kelompok radikal-puritan dalam beragama. Namun rasanya tidak lengkap jika untuk menghadirkan (teologi) Islam untuk berpihak pada mustadh’afin kita tidak turut menyertakan sejarah laku-ajaran pembebasan dari sang Uswah Hasanah; Muhammad shollallahu alaih wa sallam—sang pembebas ummat (dari kejahiliahan).
Penulis adalah Pengasuh-Penggerak Gubuk Shalawat Malang, Sekretaris ISNU & LAKPESDAM NU Kota Malang.
Sumber Foto: https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/04/13/bagaimana-turki-utsmani-dekat-dengan-aceh-di-masa-lampau